Jabodetabek-Cianjur Sepakati Kebijakan Bersama Pelaksanaan Prokes Saat Lebaran
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga Ibu Kota mengadakan rapat koordinasi terkait kesepakatan bersama dalam menjalankan protokol kesehatan selama momen lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Rapat tersebut dilaksanakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (10/5).
Pertama, selama ini masih dalam musim pendemi, karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati, seperti 5 M,
Dalam rapat koordinasi tersebut, Gubernur Anies mengatakan seluruh kawasan Jabodetabek-Cianjur harus membahas ketentuan umum untuk antisipasi laju kasus aktif COVID-19 saat lebaran. Setelah disepakati oleh masing-masing pihak, setiap pemerintahan daerah terkait akan menyiapkan surat edaran, dan seruan terkait dengan ketentuan tersebut.
"Pertama, selama ini masih dalam musim pandemi, karena itu ketentuan untuk menjalankan protokol kesehatan supaya ditaati, seperti 5 M. Lalu ada kesepakatan tentang masyarakat diprioritaskan berkegiatan di rumah saja dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 10 Mei 2021"Ini menjawab yang selama ini sering menjadi diskusi bahwa saling mengunjung dalam kampung, antarkampung, maupun antarkelurahan, antarkecamatan tidak dianjurkan," sambungnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjelaskan bahwa kegiatan salat Idulfitri dianjurkan di rumah masing-masing, dan alternatif lainnya di rumah ibadah yang berada di lokasi setempat, tanpa mengunjungi kawasan yang jauh dari rumah. Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan lintas wilayah, dan jika dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya adalah 50 persen.
Kemudian, kegiatan halal bihalal dan open house tetap ditiadakan tahun ini. Seperti kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal. Sehingga, ketika dimulainya perkantoran selepas lebaran, juga diharapkan tidak dimulai dengan halal bi halal untuk memutus mata rantai.
"Selain itu, kegiatan takbiran dilakukan secara virtual dan dilakukan di masjid setempat dengan kapasitas 10 persen, maksimal. Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan operasi ketupat jaya, untuk filterisasi pada crowd free management antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas," jelas Gubernur Anies.
Di samping itu, rapat tersebut juga mengatur urusan proses operasional zakat yang harus dilakukan langsung kepada penerima, dengan mengikuti prokes. Kemudian, untuk berziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 -16 Mei 2021.
"Kemudian, rumah makan, dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50 persen dan semua tutup puku 21.00 di seluruh wilayah Jabodetabek, disepakati tutup di jam yang sama, kemudia untuk kawasan wisata maksimal pengunjung 30 persen. Hal ini untuk menerima pengunjung beridentitas setempat, sehingga tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengun
jung ber KTP Jakarta. Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," pungkas Gubernur Anies.Perlu diketahui, rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI, Dudung Abdurrachman; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI, Asri Agung Putra; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Wali Kota Bogor, Bima Arya; Bupati Bogor, Ade Yasin; Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono; serta perwakilan pemerintahan Kota; Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten; Tangerang dan Cianjur.